Pengakuan
salah satu korban pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara yang sudah sadarkan
diri, cukup mengejutkan. Dia mengatakan sudah pernah mengonsumsi pil PCC, tapi
efeknya berbeda dengan pil PCC yang dia minum beberapa hari lalu. “Hanya dua
butir saja aku minum langsung enggak sadar, sesudah sadar tubuh aku luka-luka,
aku enggak tau kenapa dapat begini,” kata Aris seperti dikutip dari news.okezone.com.
Karena curiga dengan kandungan pil
PCC tersebut, Aris mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari
memberikan pil PCC yang telah membuatnya hilang kesadaran. Pihak BNN mengaku masih bekerjasama dengan
BPOM untuk memeriksa kandungan pil PCC yang menelan korban hingga puluhan orang
tersebut.
Ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kombes Pol Drs Mufti Djusnir mengakui efek yang ditimbulkan PCC dengan
Flakka, jenis narkoba baru yang memiliki efek ‘zombie’ tersebut seharusnya
berbeda. "Untuk menuju ke kasus itu, harus ada hasil uji
laboratorium," katanya.
| Ini bentuk Pil PCC dan kristal Flakka. |
Lalu,
apa beda PCC dan Flakka?
Obat
PCC
merupakan sebuah pil berwarna putih dengan merek dagang somadril compound. Pil
ini berfungsi mengatasi nyeri pada pinggang atau kejang otot dan harus
dikonsumsi sesuai resep dokter. Pemakaian overdosis pil PCC dapat menyebabkan
kerusakan hati, pencernaan, pendarahan hamil, ruam-ruam kulit seperti stephen
johnson, dan penurunan kesadaran karena ada zat pelemas otot. Efek mengantuk
serta halusinasi juga bisa terjadi saat mengonsumsi dalam jumlah berlebihan. Efek
paling berbahaya pada penyalahgunaan obat-obatan ini adalah kerusakan dan
kecacatan syaraf. Obat ini menghambat kerja otak, bisa menghilangkan kesadaran
hingga menyebabkan kematian.
Sedangkan Flakka berbentuk kristal, memiliki
zat aktif berupa fentanyl derifat. Zat ini memiliki potensi 10.000 kali lebih
kuat dibanding morfin. Mengandung senyawa MDPV (Methylenedioxypyrovalerone). Dikutip dari news.detik.com, Ketua Umum
DPP Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Henry Yosodiningrat menjelaskan
Flakka memiliki potensi 100 kali lebih kuat daripada heroin. Flakka digolongkan
jenis narkoba baru yang sangat berbahaya.
Senyawa
kimia berbahaya pada Flakka menyebabkan penggunanya berada pada fase ilusi
akut. Menyebabkan efek paranoid sehingga penggunanya mengamuk
bahkan tidak sadar sedang melukai diri sendiri. Kandungan obat Flakka ini
merangsang bagian otak yang mengatur hormon dopamin, serotonin dan mood.
Obat
sintetis ini diproduksi pada 2012. Kemudian, penggunaannya dilarang karena
memiliki efek yang sangat berbahaya. Senyawa pada Flakka meninggalkan efek yang
lama dan dapat terjadi permanen pada otak sehingga menghancurkan fungsi otak.
Nah,
pertanyaannya apakah pil PCC bisa memiliki efek yang sama dengan nakroba
Flakka? Apakah efek itu diperoleh karena PCC diminum menggunakan campuran obat
lain dengan kandungan yang sama sehingga terjadi overdosis? Anehnya, kenapa
obat PCC itu disebarkan kepada anak-anak dan remaja dan memiliki efek yang
sangat mirip dengan Flakka.
Apapun
itu, pemerintah dan aparat harus waspada dan meneliti dengan akurat pada uji
laboratorium kandungan pil PCC yang telah menelan 60 lebih korban di Kendari,
Sulawesi Utara. Jangan sampai, para pengedar mengelabui aparat memasukkan
narkoba Flakka dalam bentuk kemasan pil PCC.
(RINDA
MULYANI)
EmoticonEmoticon